BANDUNG - Polsek Lengkong Bhabinkamtibmas Kelurahan Cikawao Polsek Lengkong Aiptu Teten Hendriana melaksanakan sambang dan Silaturahmi dengan warga Kelurahan Cikawao sampaikan pesan-pesan Kamtibmas agar bersama sama menjaga kondusifitas kota Bandung serta sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), apabila mau lapor silakan Hubungi Call Center Polri 110, Pelayanan Pengaduan Via What Apss Lapor Kang Busar 0821-3020-1996, Tim Prabu 0818-1861-2889 bertempat di Jalan Melong I, Kampus Unpas Jalan Lengkong Besar, Jalan Lengkong Tengah, dan Jalan Lengkong Besar Kelurahan Cikawao Kecamatan Lengkong Kota Bandung.
Kegiatan sambang warga tersebut rutin dilaksanakan guna meningkatkan sinergitas dan tali silaturahmi Polri dengan masyarakat Kelurahan Cikawao Kecamatan Lengkong Kota Bandung. Salah satu Pengemban fungsi Polri adalah senantiasa hadir di tengah masyarakat untuk menanamkan hubungan baik kepada seluruh warga dengan atau sambang warga untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta mengajak warga bersama sama dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif dengan cara:
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
1. Menjaga toleransi dan saling menghormati antar umat beragama,
2.Pastikan kendaraan bermotor aman saat diparkir (pasang kunci ganda/tombol rahasia)
3. Bijak dan santun bermedia sosial (tidak sebarkan hoax/hate speech)
4. Himbauan Pemilu 2024 berjalan aman dan damai
5. Himbauan larangan judi online
6. Segera laporkan ke Polsek Lengkong apabila terjadi gangguan Kamtibmas.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han. melalui Kapolsek Lengkong Kompol Atep Suhendi, S.H. menyampaikan bahwa sambang sekaligus silaturahmi dengan warga adalah cara utama yang dapat menunjang tugas Kepolisian agar terjalin komunikasi, Sehingga kehadiran Kepolisian di tengah-tengah masyarakat dapat dirasakan.